KPU dan Bawaslu Lampung Bersitegang, Ini Sebabnya

img
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah (memegang mic rofon) beserta jajarannya saat pleno penghitungan suara. Foto: acw

Harianmomentum.com--Hari kedua rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung masih diwarnai perdebatan, Jumat (10-5-2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta KPU setempat berkenan melakukan hitung ulang suara di beberapa TPS. Namun, KPU setempat menolak rekomendasi tersebut.

Alhasil, dihari kedua kembli terjadi perdebatan antara Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono yang dibantu anggotanya M Tio Aliansyah dengan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah yang dibantu anggotanya Iskardo P. Panggar.

Perdebatan terjadi di akhir pleno penghitungan suara Kota Bandarlampung, sebelum pleno diskors sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu Ketua KPU Lampung yang biasa dipanggil Nanang bertanya "untuk Bandarlampung sudah bisa kita sahkan ya".


Lantas Ketua Bawaslu Lampung yang biasa disapa Khoir menyatakan bahwa penghitungan suara untuk wilayah Bandarlampung belum dapat disahkan. Sebab, ada belasan laporan masuk ke Bawaslu Bandarlampung yang mengklaim adanya penggelembungan suara.

"Ada 17 masalah di Bandarlampung. Kami minta klarifikasi untuk mencocokkan berkas-berkas ini," kata Khoir di pleno tersebut.

Salah satu yang disebut Khoir yakni laporan caleg DPRD Provinsi Lampung dari PAN, Yetti Herlisah. 

"Ada juga (laporan) dari DPRD kota, tapi kata ketua (Nanang) tidak usah dibahas lagikan, namun kita tetap perintahkan bawaslu kota untuk mempelajarinya. Tapi untuk DPRD Provinsi dan keatasnya masih halal untuk dibahas di forum ini," jelasnya.

Baca juga: Pleno Provinsi Lampung, KPU dan Bawaslu Berbeda Pendapat

Namun sayangnya, Nanang selaku pimpinan sidang menolak rekomendasi tersebut. Sebab menurut Nanang, masalah di kota Bandarlampung telah terselesaikan.

"Khusus di Kota Bandarlampung, sudah pernah dilakukan hitung ulang menggunakan C1 Plano. C1 plano itu bisa dipastikan keakuratannya," kata Nanang.

Selain itu, sambung Nanang, sudah ada kesepakatan di forum sebelumnya untuk tidak mempermasalahkan data yang telah direkab di kabupaten/kota.

"Untuk masalah seperti ini, saya minta untuk dapat diselesaikan dk MK saja," ujarnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos