Harianmomentum.com--Ratusan koperasi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dipastikan tidak aktif alias mati suri.
Berdasarkan catatan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim dari 599 koperasi yang terdata, hanya 70 koperasi yang dinyatakan masih aktif. Sendangkan 463 lainya sudah tidak aktif.
"Dari jumlah 599 koperasi di Lampung Timur, 201 diantaranya sudah dicabut izinya oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Sendangak sisanya, dari 398 koperasi yang belum dicabut izinya, hanya 70 koperasi yang masih aktif," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Lamtim Budi Yull Hartono pada harianmomentum.com, Kamis (16-5-2019).
Menurut dia, dinas koperasi akan lebih mengefektifkan program pembinaan untuk mengatasi kondisi tersebut. Selain itu juga akan memperketat izin pendirian koperasi.
“Kami akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan yang lebih giat lagi untuk seluruh koperasi di Lampung Timur dan untuk perizinan pendirian koperasi juga kita akan lebih ketat dan selektif,” terangnya. (rif)
Editor: Harian Momentum