Lebaran 2019, Kasus Lakalantas di Lampung Meningkat

img
Jumlah lakalantas di wilayah Lampung. Foto: harianmomentum

Harianmomentum.com--Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Provinsi Lampung pada musim mudik dan arus balik Lebaran 1440H/2019 meningkat.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung Kombes Pol. Kemas A. Yamin mengatakan, sejak 29 Mei-8 Juni (H-7 hingga H+3), total ada 44 kasus lakalantas di wilayah provinsi setempat. Dari kasus itu, 19 orang meninggal dunia, 34 orang luka berat dan 50 orang luka ringan.

Menurut dia, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat hanya tujuh kasus lakalantas. Empat menimpa pemudik dan tiga lakalantas non pemudik.

“Pada 2018 hanya tujuh lakalantas. Korbannya tiga orang luka berat dan tiga orang luka ringan, Sedangkan angka kematian tidak ada,” kata Dir Lantas melalui pesan whatsapp, Minggu (9-6-2019).

Untuk kerugian materil selama mudik/balik Lebaran 2019, ditaksir mencapai Rp511.000.000. Sedangkan di 2018 kerugian materil ditaksir Rp1.100.000. 

“Peningkatan kerugian materil dari lakalantas cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Walau begitu, pada mudik/balik Lebaran 2019, lakalantas paling banyak terjadi kepada non pemudik. “Rinciannya untuk tahun ini 17 korban dari pemudik dan 77 non pemudik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyebab terjadinya lakalantas di tahun ini diduga karena humam eror, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selanjutnya, lakalantas terbanyak terjadi di jalan lintas nasional yang mencapai 34 kasus. “Kasus terbanyak terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) sebanyak 21 kasus,” ujar Kombes Pol. Kemas A. Yamin.(acw/ap)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos