Kadinkes Lamtim Penuhi Panggilan Polda Lampung

img
Foto: Resman Kadafi Kuasa hukum Kadinkes Lamtim dr Evi Darwati.

Harianmomentum--Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Timur (Lamtim) dr Evi Darwati Mars akhirnya memenuhi panggilan Polda Lampung atas dugaan melakukan praktek pungutan liar (Pungli) atau korupsi dana bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2017, terhadap sejumlah kepala puskesmas.

 

Menurut Resman Kadafi selaku kuasa hukum Evi menjelaskan bahwa info yang beredar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Kesehatan Lamtim ialah tidak benar adanya.

 

"Ada pemberitaan yang beredar bahwa ada OTT di kantor Dinas kemudian lari kerumah, itu semua gak ada. Yang ada Rere menelpon ibu Kadis kemudian setelah sampai di rumah nangis, kata dia 'bu kita dijebak'. Selang dua hari kemudian penyidik menghampiri rumah bu Kadis dan melakukan penangkapan terhadap rere," terangnya, Senin (3/7/17).

 

Kepolisian mendatangi rumah Kepala Dinas, lanjutnya, untuk menangkap Rere alias Reni Andriani Putri yang merupakan staf di Dinas Kesehatan Lamtim yang membidangi urusan JKN.

 

"Saat itu Rere tengah di rawat di rumah ibu kadis, karna memang ia tengah sakit. Sebelumnya ia di rawat di RS daerah kemudian di rawat di rumah ibu kadis karna kebetulan disitu juga ada klinik kesehatan," terangnya.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya menghargai apa yang telah dilakukan oleh Polda Lampung dalam pemberantasan korupsi. Tetapi ia tetap meminta agar azas praduga tak bersalah untuk dikedepankan.

 

"Kalau memang klayen kami terkena rangkaian pasal 12 E artinya ada unsur ia memaksa bawahannya untuk keuntungan pribadi. Sedangkan uang JKN itu langsung masuk ke Puskesmas masing masing melalui rekening masing-masing pula dan juga Bu kadis tidak pernah memerintahkan kepala Puskesmas untuk stor," tandasnya.(acw/awn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos