Tamu Hotel Bukit Randu Dibekuk Akibat Mencuri

img
Ungkap kasus pencurian di Hotel Bukit Randu./iwd

Harianmomentum.com--Tamu Hotel Bukit Randu dibekuk aparat kepolisian karena nekat membawa kabur dua unit televisi LED 43 inch.

"Tersangka berhasil teridentifikasi melalui rekaman CCTV (Closed Circuit Television) hotel setempat," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto, saat gelar ekspose di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Rabu (26-6-2019).

Dia mengatakan, berbekal rekaman cctv tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

"Jadi dari hasil rekaman cctv diketahui tersangka ini menggunakan satu unit mobil Kijang Inova warna putih bernopol BE 1111 IA. Kami lakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu pelaku (Dian Andriansyah) pada Senin 17 Juni lalu," ujar Kompol Irianto.

Irianto menuturkan, pelaku Dian ditangkap saat tengah melintas di Jalan Pangeran Antasari.

"Jadi kami amankan tersangka setelah mengenali mobil Kijang Inova warna putih bernopol BE 1111 IA saat tengah melintas. Lalu kami buntuti tersangka, begitu berhenti, kami langsung amankan tersangka tanpa perlawanan," ujarnya.

Saat diamankan, Irianto baru mengetahui jika kendaraan yang digunakan tersangka berstatus rental.

"Jadi itu bukan mobilnya melainkan mobil rental, dan setelah diperiksa tersangka mengakui semuanya. Sedangkan untuk pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," bebernya.

Kepada petugas, pelaku Dian mengaku menjalankan aksinya bersama ketiga rekannya yang saat ini berstatus DPO.

Atas perbuatannya, Irianto menjerat tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos