Ketua Hanura Dituduh Gelapkan Dana Saksi Partai Rp400 Juta

img
Ketua DPD Hanura Lampung Benny Uzer (berkemeja putih) bersama pengacaranya saat melaporkan Nazaruddin ke Mapolda Lampung, Senin (9-7). Foto: Agung CW

Harianmomentum.com--Perseteruan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung kian sengit.

Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin berencana melaporkan ketua partainya, Benny Uzer, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang saksi partai senilai Rp400 juta.

Menurut Nazaruddin dugaan penggelapan dana saksi tersebut mulai terkuak setelah proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung, tepatnya pada 8 Mei 2019.

“Saat itu, (8 Mei) sekira pukul 14.00 WIB kami diterima untuk menghadap Ketua Umum (Ketum) Hanura, Pak Oso (Oesman Sapda Oedang,” ujar Nazaruddin kepada harianmomentum.com, Senin (8-9-2019) malam.

Dalam pertemuan itu, Nazaruddin bersama beberapa kader Hanura Lampung lainnya berbincang-bincang dengan Oso terkait pelaksanaan pemilu di Lampung.

Saat itu juga, sempat keluar obrolan terkait dana parpol yang telah digulirkan DPP untuk DPD Hanura Lampung.

“Saya Tanya soal dana. Ternyata ketum tidak mau menjawab pribadi. Maka dipanggilah bendahara umum (bendum) dan sekretaris beliau. Kata ketum coba lihat data Hanura Lampung, berapa mengambil uang saksi,” tutur Nazaruddin menirukan perkataan Oso.

Selanjutnya bendum Hanura yang saat itu membawa dokumen pengambilan uang saksi parpol menjawab bahwa telah ditransfer uang senilai Rp400 juta ke rekening Benny Uzer.

“Kata bendum Rp400 juta yang sudah diambil Benny. Uang itu salah satunya diperuntukkan guna membayar uang saksi, khsusunya di daerah pemilihan (dapil) Lampung dua,” jelasnya.

Namun menurut Nazaruddin, uang saksi yang seharusnya disalurkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut tidak jelas.

“Sampai Pemilu 2019 selesai, para Ketua DPC (kabupaten/kota) Hanura di Lampung belum menerima uang saksi titipan dari DPP itu,” ungkapnya.

Padahal, sambung dia, para Ketua DPC sudah mengoordinir saksi-saksi sebelum pemungutan suara Pemilu 2019 berlangsung.

“Ada ketua DPC yang berinisiatif untuk nombokin dulu uang saksi, sampai-sampai mereka cari pinjaman kemana-mana. Bereka berharap uang saksi dari DPP bisa cair, tapi ternyata diulur terus sampai pencoblosan selesai,” bebernya.

Baca juga: Dituduh Korupsi, Benny Uzer Laporkan Nazaruddin Cemarkan Nama Baik

Nazaruddin menduga, uang tersebut telah digelapkan oleh Benny Uzer. “Karena itu saya akan melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Kalau tidak akhir bulan Juli, maka awal Agustus. Karena kalau sekarang kan dikhawatirkan Polda Lampung masih mau meminta keterangan terkait laporan saya yang di Krimsus,” katanya.

Dia menyatakan sudah melengkapi sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti atas tuduhan itu.

“Bukti saya ada, ada foto (trasferan Rp400 juta) dari pertemuan di DPP. Terus saksi banyak, para ketua DPC juga siap untuk bersaksi,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Benny Uzer belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditelepon ke nomornya 0812-9368-xxxx tidak menjawab. Begitu juga saat di kirimkan pesan singkat, belum merespon.

Sebelumnya, Nazaruddin juga sudah melaporkan Benny ke Mapolda Lampung atas dugaan penggelapan dana partai yang bersumber dari APBD Lampung, pada 24 Mei 2019.

Selanjutnya, Benny Uzer melaporkan balik Nazaruddin atas dugaan pencemaran nama baik, Senin 8 Juli 2019. Dia menganggap tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin mengada- ngada dan telah merusak kredibilitasnya. (acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos