Harianmomentum--Kenaikan dana partai politik (parpol) dari semula Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara diyakini akan memberikan kemudahan menjalankan program pengembangan kader partai.
"Itu menjadi kemudahan bagi parpol untuk
melaksanakan kaderisasi sehingga dana yang mencukupi akan mempunyai keleluasaan
karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran ranting atau
kelurahan. Sehingga, kalau dana dibesarkan sebesar itu, pendidikan bisa
disampaikan kepada jajaran paling bawah," kata Wakil Ketua DPR, Agus
Hermanto di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Ia pun mengamini dana tersebut nantinya hanya difokuskan untuk urusan
kaderisasi.
"Memang dikhususkan untuk pembinaan parpol. Jadi notabene unuk kaderisasi.
Sekarang pun sudah ada Rp 108 itu digunakan kaderisasi. Jadi kalau untuk beli
mobil nggak boleh, beli gedung nggak boleh. Jadi dikhususkan untuk
pembinaan," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Agus juga mengingatkan jika nanti dana itu cair, parpol tak boleh
mempergunakannya untuk kepentingan lain, kecuali kaderisasi.
"Dana ini auditable, jadi harus diaudit oleh lembaga editor
independen dan disampaikan ke KPU dan tentunya bisa dilihat di website,"
jelasnya.(wid/RMOL)
Editor: Harian Momentum