Pimpinan DPR: Dana Parpol Bukan Untuk Beli Gedung, Tapi Khusus Kaderisasi

img
Agus Hermanto/NET

Harianmomentum--Kenaikan dana partai politik (parpol) dari semula Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara diyakini akan memberikan kemudahan menjalankan program pengembangan kader partai.


"Itu menjadi kemudahan bagi parpol untuk melaksanakan kaderisasi sehingga dana yang mencukupi akan mempunyai keleluasaan karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran ranting atau kelurahan. Sehingga, kalau dana dibesarkan sebesar itu, pendidikan bisa disampaikan kepada jajaran paling bawah," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).


Ia pun mengamini dana tersebut nantinya hanya difokuskan untuk urusan kaderisasi. 

"Memang dikhususkan untuk pembinaan parpol. Jadi notabene unuk kaderisasi. Sekarang pun sudah ada Rp 108 itu digunakan kaderisasi. Jadi kalau untuk beli mobil nggak boleh, beli gedung nggak boleh. Jadi dikhususkan untuk pembinaan," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Agus juga mengingatkan jika nanti dana itu cair, parpol tak boleh mempergunakannya untuk kepentingan lain, kecuali kaderisasi. 

"Dana ini auditable, jadi harus diaudit oleh lembaga editor independen dan disampaikan ke KPU dan tentunya bisa dilihat di website," jelasnya.(wid/RMOL)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos