Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 12
kabupaten Lampung menetapkan anggota legislatif (aleg) terpilih, Senin
(22-7-2019).
Dua belas kabupaten tersebut yaitu: Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Waykanan, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah serta Pesisir Barat.
Baca juga: PDIP Dapat Kursi Legislatif Terbanyak di Lamtim
“Hari ini dilaksanakan penetapan secara serentak oleh 12 KPU
kabupaten,” kata Komisioner KPU Lampung Antonius kepada harianmomentum.com,
Senin (22-7-2019).
Namun untuk tiga kabupaten/kota: Bandarlampung, Metro dan Tanggamus belum bisa menetapkan aleg terpilih, sebab masih ada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Pringsewu Tetapkan Aleg Terpilih, Berikut Daftarnya
“Untuk Bandarlampung, Metro dan Tanggamus baru bisa
menetapkan setelah PHPU di MK selesai. Sedangkan untuk wilayah lain tidak ada
PHPU, jadi bisa lanjut ke pleno penetapan kursi dan caleg terpilih,”
jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum