Pembangunan Jembatan Way Tebu II Jadi Prioritas untuk Buka Isolasi Desa

img
Pembangunan Jembatan Way Tebu II sementara dihentikan karena ada warga yang mengklaim soal ganti rugi lahan. Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Camat Pugung, Kabupaten Tanggamus, Hardasyah menyatakan pembangunan Jembatan Way Tebu II di Pekon Waypring merupakan prioritas pada tahun ini untuk membuka isolasi desa.

Menurut dia, pembangunan jembatan tersebut sudah melalui proses usulan yang benar, mulai dari tingkat dusun sampai provinsi. 

"Usulan pembangunan jembatan itu dimulai dari musyawarah rencana dusun, lalu musyawarah rencana pekon, musyawarah rencana pembangunan tingkat kabupaten, sampai rencana pembangunan tingkat provinsi," kata Hardasyah ditemui harianmomentum.com, di ruang kerjanya, Selasa (30-7-19).

Melalui proses berjejang dari tingkat paling bawah yaitu dusun hingga ke tingkat provinsi, akhirnya diputuskan untuk dibangun, kata dia, menjadikan pembangunan Jembatan Way II merupakan prioritas pembangunan yang harus dilakukan pada tahun ini.

Pertimbangan pembangunannya, dia menyebutkan, antara lain membuka isolasi Pekon Waypring karena untuk menjangkau pekon itu selama ini harus melewati sungai. Tahun ini, akan dibangun dua jembatan yang menghubungkan Waypring dengan pekon lain.

Menurut dia, jembatan itu akan memudahkan akses masyarakat setempat maupun warga dari luar menuju ke desa itu. "Waypring merupakan salah satu pekon terisolir yang jauh dari pusat Kecamatan Pugung," katanya.

Solusinya adalah membangun jembatan. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan peningkatan kualitas jalan. "Di sana, jalan belum ada yang diaspal sebab untuk masuk ke sana perlu jembatan dahulu," kata Hardasyah. 

Jembatan yang menjadi harapan warga itu, kini berhenti karena ada klaim seorang warga yang menyebut jembatan itu berdiri di atas lahan miliknya dan dia belum menerima ganti rugi.

Sementara warga Waypring dan sekitarnya meminta Pemerintah Kabuapten Tanggamus melanjutkan pembangunan Jembatan Way Tebu II. Alasannya, jembatan itu akan membuka desa mereka dari keterisolasian.

Bahkan, warga Pekon Waypring Kecamatan Pugung dan warga Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunungalif mendatangai Polda Lampung pada Sabtu 27 Juli 2019. Tujuannya meminta pembangunan jembatan dilanjutkan.

Selain itu, pada Ahad, 28 Juli 2019, warga juga memasang baliho yang berisi tuntutan yang dilengkapi dengan ratusan tandatangan. Baliho berukuran 2x5 meter itu dipampang di dekat lokasi pembangunan jembatan.

Di atas baliho itu tertulis: "Kami warga Pekon Way Pring, Kec. Pugung dan Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip sangat mendukung pelaksanaan pengerjaan jembatan Way Tebu karena ini merupakan akses utama kami untuk kebutuhan pendidikan/pengajian serta mengeluarkan hasil bumi". 

Seorang warga Waypiring, Murlis, menyatakan, apa yang dilakukan warga itu tidak ada paksaan dari mana pun, tetapi murni keinginan warga karena mendambakan pembangunan jembatan agar desa mereka tidak lagi terisolir.

Saat ini pemangunan jembatan berhenti karena ada klaim warga. Proyek ini digarap PT Citra Mulia Karya Mandiri dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar lebih. Anggaran pembangunan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler 2019, dan sharing dana daerah. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos