DPRD Lamsel Setujui RAPBD-P 2019

img
Sekdakab Lamsel bersama pimpinan DPRD setempat usai penandatanganan nota kesepatakan persetujuan RAPBD-P tahun 2019

Harianmomentum.com--Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2019 yang diajukan pemkab setempat, untuk disahkan menjadi peraturan daerah. 

Persetujuan atas pengajuan RAPBD-P itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lamsel. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung dan Wakil Ketua III Roslina,  Jumat (2-8-2019). 

Delapan fraksi DPRD Lamsel yang menyatakan persetujuan atas pengajuan RAPBD-P tahun 2019 itu: Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan/ memorandum Of understanding (MoU) atas persetujuan pengajuan RAPBD-P tersebut.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Fredy dan Ketua DPRD Hendry Rosyadi.

Meskipun menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD-P tersebut,fakrsi-fraksi tetap memberikan sejumlah catatan, berupa saran dan pendapata untuk Pemkab Lamsel.

Pada keseempatan itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamsel Jenggis Khan menyampakan hasil pembasahan RAPBD-P yang dilakukan bersama tim anggaran pemkab setempat.

"Dari hasil pembahasan, kami yakin dan  percaya, Ranperda Perubahan APBD yang diusulkan oleh Pemkab Lampung Selatan, sudah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan," kata Jenggis Khan.  

Dia juga mengingatkan, agar pihak eksekutif (Pemkab Lamsel) dapat melakukan penyerapan anggaran dana Perubahan APBD tahun  2019 tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sekdakab Lamsel Fredy SM mewakili Plt Bupati Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui pengajuan RAPBD-P tersebut.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belabnja Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2019 ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Fredy. (alp)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos