Harianmomentum -
Sebanyak 8 pendaftar mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala
daerah oleh Tim Pilkada Cabang (TPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Rinciannya, 5 pendaftar mengambil formulir
sebagai bacabup dan 3 mengambil formulir sebagai bacawabup.
Untuk bacabup: Incumbent Hi. Agung Ilmu
Mangkunegara, Hi. Zainal Abidin (mantan bupati 2009-2013), Hi. Aprozi Alam,
Muhammad Yusrizal, ST dan Nero Zely Agung Putra Kunang.
Sementara untuk bacawabup: Muhammad Yusrizal,
S.T., Hi. Sri Widodo(Wabup Lampura) dan Arizo Fasha Wiliam Abung (Ketua AMPG
Lampura).
Ketua DPC Partai Hanura, Ali Darmawan
mengungkapkan, ada delapan formulir yang diambil. "Yusrizal ST mengambil
dua berkas sekaligus yakni sebagai bupati dan wakil bupati,”ujarnya, Kamis
(6/7).
Ali Darmawan mengatakan, pihaknya menyerahkan
sepenuhnya secara langsung kepada TPC dalam setiap tahapan yang akan
dilaksanakan dalam penjaringan calonkada Lampura.
”Kita serahkan sepenuhnya kepada tim
pejaringan cabang yang telah terbentuk. Kita menjamin semua pendaftar, baik
dari internal partai maupun eksternal partai akan diperlakukan sama,”imbuhnya.
Dijelaskan Ali Darmawan, ada perubahan jadwal
dalam pengembalian berkas pendaftaran calonkada dari 5-12 Juli 2017 menjadi
8-15 Juli 2017 sesuai dengan keputusan rapat TPC bersama dengan jajaran DPC
Partai Hanura Lampura.
”Ini karena ada permintaan penambahan waktu
dari pendaftar untuk melengkapi berkas. Selain itu kita juga sedang mengatur
jadwal yang tepat bagi masing-masing calonkada dalam menyampaikan visi-misinya
dihadapan audien yang merupakan para kader Partai Hanura,”katanya.
Sesuai dengan ketetapan TPC Partai Hanura
Lampura, para calonkada yang telah mendaftar diharuskan datang saat
pengembalian berkas pendaftaran sehingga dapat memaparkan visi-misinya.
”Kita juga akan gelar bincang santai dalam
penyampaian visi-misi ini. Namun berdasarkan informasi yang kita himpun 99
persen calonkada yang mengambil formulir akan mengembalikan,”pungkasnya. (apr)
Editor: Harian Momentum