MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Kelurahan Gunungsulah, Kota Bandarlampung menemukan cacing pita pada salah satu hewan kurban.
Cacing tersebut ditemukan dalam organ dalam (jeroan) seekor sapi yang disembelih di Masjid Miftahul Iman kelurahan setempat, Minggu (11-8-2019).
Melihat adanya cacing pita dalam hewan kurban itu, seorang warga Rohadi langsung menghubungi Dinas Pertanian dan Peternakan Bandarlampung.
Tidak lama kemudian, petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan terdiri drh (dokter hewan) Rifli Pabila dan drh Dian, datang ke lokasi pemotongan hewan di Jalan Wartawan, Gunungsulah. Petugas dokter hewan langsung memeriksa cacing pita pada hewan.
Menurut Rifli, bila cacing pita tidak masuk dalam daging tidak begitu masalah. Dagingnya masih bagus. Tapi, untuk usus dan lain-lain tidak bisa diambil.
Atas saran dokter hewan tersebut, maka semua organ dalam dibuang. Sementara dagingnya masih bisa dikonsumsi.
Setelah mendapatkan kepastian dari dokter hewan, warga melanjutkan aktivitasnya kembali memotong hewan kurban.
Menurut dokter hewan Rifli, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandarlampung menurunkan tim monitoring hewan kurban di semua wilayah.
Tim baru menemukan satu kasus cacing pita sapi di Gunungsulah. Cacing pita sapi ini biasanya dalam usus.
"Tapi tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan manusia. Karena kalau dimasak matang cacing pita akan mati. Guna menjaga kesehatan maka sebaiknya jerohan dan usus dibuang," ujarnya.
Diketahui, cacing pita sapi, adalah cacing pita zoonotik yang termasuk ordo Cyclophyllidea dan genus Taenia. Hewan itu merupakan parasit usus manusia menyebabkan taeniasis (sejenis cacingan) dan cysticercosis pada sapi. (red)
Editor: Harian Momentum