MOMENTUM,Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan dana hibah. Kali ini sebesar Rp85 juta untuk tujuh tempat ibadah.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi kepada perwakilan masing-masing penerima, Selasa (3-9-2019).
Para penerima bantuan dana hibah itu: Pondok Pesantren Hikmatul Mubtadin Pekon Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka Rp20 juta, Masjid Al-Ikhsan Pekon Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo Rp15 juta.
Kemudian: Musholah Al-Amin Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas Rp5 juta, Musholah Al-Barokah, Pekon Panjerejo, Kecamatan Gadingrejo Rp5 juta, Musholah Al-Hikmah Pekon Panjerejo Kecamatan Gadingrejo Rp5 juta. Musholah Baitussalam Bitar Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran Rp15 juta dan Ponpes Roudlotul Qur'an, Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluih.
Wabup Fauzi mengatakan bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga keagamaan mau pun tempat ibadah di Kabupaten Pringsewu.
"Semoga bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk pengembangan program dan operasional lembaga keagamaan masing-masing," harapnya.
Wabup juga meminta kepada para penerima bantuan itu, nantinya dapat melaporkan pertanggung jawaban penggunaannya sesuai peruntukan.
"Jangan lupa sampaikan laporan penggunaanya. Karena itu, akan menjadi bahan pemerikasaan BPK (badan pemeriksaan keuangan) terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Peringsewu," pinta Fauzi. (lis)
Editor: Harian Momentum