MOMENTUM, Bandarlampung--Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta mengedepankan kepentingan rakyat, dari pada kepentingan pribadi maupun organisasi.
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Organisasi Watoni Nurdin mengatakan, imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri saat Kongres ke-5 PDIP, belum lama ini.
"Ibu ketum menyampaikan bahwa kader PDIP yang menduduki jabatan, baik sebagai ketua maupun anggota harus mengedepankan kepentingan rakyat," kata Watoni kepada harianmomentum.com, Senin (9-9-2019).
Selanjutnya, sambung dia, para pimpinan DPRD dari PDIP tersebut diharapkan dapat menjalankan amanah partai dengan baik. Menjadi kader yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas legislatif sebagaimana penugasan partai.
"Selain itu wajib menjauhi hal-hal yang secara tegas tidak ditoleransi partai, yaitu melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum, khususnya korupsi," jelasnya.
Baca juga: PDIP Tetapkan 15 Unsur Pimpinan DPRD di Lampung
Diberitakan, PDIP mendapat kursi pimpinan terbanyak di wilayah Lampung. Mulai dari DPRD Provinsi Lampung hingga DPRD di 14 kabupaten/kota. Hanya di Kabupaten Waykanan, PDIP tidak dapat kursi pimpinan DPRD.
Para pimpinan DPRD tersebut: Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Lampung Selatan Hendri Rosyadi (ketua), Bandarlampung Wiyadi (ketua), Pesawaran M. Nasir (ketua), Tanggamus Heri Agus Setiawan (Ketua), Lampung Barat Edi Novial (Ketua), Lampung Tengah Sumarsono (ketua) dan Lampung Timur Ali Johan Arief (ketua).
Selanjutnya Tulangbawang Sopi’I (ketua), Tulangbawang Barat Ponco Nugroho (ketua), Pesisir Barat Fedi Nuri (Wakil Ketua), Mesuji Bob Nasution (wakil ketua), Metro Ana Morinda (wakil ketua), Lampung Utara Joni Saputra (wakil ketua), Pringsewu Riski Raya Sutra (wakil ketua).(acw)
Editor: Harian Momentum