Hapus Tenaga Ahli, Arinal Pangkas Anggaran Rp1,8 Miliar

img
Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulfikar.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi berhasil menghemat APBD Lampung Rp1,8 miliar dengan menghapuskan 40 Tenaga Ahli di era kepemimpinan sebelumnya.

Belakangan, kebijakan Arinal mengangkat sepuluh orang Tim Hukum yang bekerja tanpa gaji justru diributkan sejumlah pihak.

Menurut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Zulfikar, pengangkatan sepuluh praktisi hukum itu untuk membantu gubernur mengkaji kebijakan yang berimplikasi secara hukum tanpa membebani anggaran daerah.

“Jadi saya tegaskan tim hukum yang dibentuk oleh gubernur sama sekali tidak memberatkan APBD Lampung,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Selasa (10-9-2019).

Zulfikar mengatakan, penghapusan 40 tenaga ahli pada era gubernur sebelumnya merupakan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena membebani anggaran.

“Sehingga, salah besar jika kemudian segelintir oknum meributkan kebijakan pak Arinal mengangkat tim hukum yang jelas- jelas bekerja tanpa gaji,” jelasnya.

Dia menjelaskan tim hukum itu nantinya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Setdaprov Lampung.

“Tim ini merupakan praktisi / orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang hukum yang bersedia mengabdikan ilmunya untuk kepentingan rakyat Lampung tanpa digaji dan bekerja secara insidentil,” terangnya.

Dia mengatakan tim hukum diangkat berdasarkan SK Gubernur Lampung No. G/618/B.02/HK/2019 bertugas melaksanakan kajian dan analisis kebijakan Gubernur dalam bidang hukum, memberikan pertimbangan, saran, masukan, dalam penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan bidang hukum.

Kemudian tim hukum akan melapor dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.

“Keberadaan tim ini sebagai wujud apresiasi gubernur terhadap aspirasi beberapa praktisi hukum yang siap mengabdi kepada rakyat Lampung Berjaya,” kata dia. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos