MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung membenarkan ada oknum anggota Polres Tanggamus yang diduga terlibat penggelapan mobil.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, oknum tersebut adalah Brigpol WKW yang merupakan Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan yang berada di wilayah hukum Polsek Limau.
Informasi tersebut berawal dari beredarnya pesan di aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa Brigpol WKW alias Danang diburu kasus penggelapan sekitar 30 unit mobil.
Pandra menuturkan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan kasus yang melibatkan Brigpol WKW.
"Kita masih lakukan penyelidikan perkara penggelapan ranmor," ujar Pandra, Rabu (11-9-2019).
Pandra melanjutkan, Polda Lampung juga sedang mendalami beberapa kasus kriminal lainnya yang diduga dilakukan Brigpol WKW.
Namun demikian Pandra belum bisa merinci terkait modus dan perkara kriminal lainnya yang menjerat Brigpol WKW.
"Dan yang bersangkutan sendiri sampai saat ini juga tidak pernah masuk dinas," sebutnya.
Pandra mengakui Brigpol WKW telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron Bidpropam lantaran sudah lebih dari 30 hari tidak bertugas dan tanpa keterangan.
Sementara terkait dugaan Brigpol WKW terpapar paham radikalisme, Pandra belum bisa memberi penjelasan.
"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Yang jelas, perkara penggelapan ranmor," tandasnya.
Selanjutnya terkait senjata api yang dipegang Brigpol WKW, Pandra memastikan jika senjata api tersebut sudah ditarik oleh Propam Polres Tanggamus sebelum Brigpol WKW ditetapkan sebagai DPO. (iwd).
Editor: Harian Momentum