DPP Golkar Rekomendasikan Ariyan Putra Jadi Wakil Ketua DPRD Lamtim

img
Azwar Hadi dan Yusmar Syrya. Foto. Rif.

MOMENTUM, Sukadana--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan Ariyan Putra Marga sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur.

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor B-1082/IX/2019 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kabuuaten Lampung Timur periode 2019-2024.

Surat Keputusan dari DPP tersebut yang diserahkan Ketua DPD Golkar Lamtim Azwar Hadi kepada Sekretaris DPRD Yusmar Syrya, Senin (23-9-2019).

Azwar Hadi menjelaskan, pada Pemilu 2019 Golkar mendapatkan tujuh kursi di DPRD Lamtim. Sehingga Golkar berhak menempati kurai pimpinan dewan. 

Berdasarkan hasil pemilu tersebut, DPP telah menetapkan Ariyan sebagai Wakil Ketua DPRD Lamtim. "Ariyan merupakan pengurus DPD Golkar Lamtim yang duduk sebagai wakil ketua," jelas Azwar didampingi Sekretaris DPD Golkar Lamtim Maeusus Fathoni dan Ariyan Putra Marga. 

Pada kesempatan yang sama Ariyan menyatakan, siap mengemban amanah partai dan rakyat demi kemajuan Kabupaten Lamtim.

Sementara Yusmar Syirya menjelaskan, berdasarkan hasil Pemilu 2019, yang berhak menduduki unsur pimpinan dewan adalah wakil rakyat dari PDIP, PKB, Nasdem dan Golkar.

"Seluruh partai yang berhak menduduki kursi pimpinan dewan telah menyampaikan rekomendasinya," jelas Yusmar Syrya.

Rekomendasi unsur pimpinan yang telah diterima adalah Ali Johan Arif dari PDIP sebagai calon Ketua DPRD. Sedang Wakil Ketua DPRD Lamtim terdiri atas Yusran Amirullah dari Nasdem, Akmal Fathoni dari PKB, dan Ariyan Putra Marga dari Golkar.

Dengan demikian, DPRD Lamtim segera menggelar rapat paripurna tentang usul penetapan pimpinan. "Hasil rapat paripurna akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lamtim," imbuh Yusmar.  (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos