Penertiban PKL Gagal, Kasatpol PP Provinsi-Kabanpol PP Kota Bersitegang

img
Ketegangan antara Kasatpol PP Provinsi Lampung Jayadi dengan Kabanpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden. Foto:Istimewa

Harianmomentum--Upaya penertiban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di area PKOR Wayhalim, Kamis (13/7) tidak berhasil dilakukan. Penertiban itu justru diwarna ketegangan antara Kasat PP Provinsi Lampung Jayadi dengan Kabanpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden.

 

Jayadi yang datang dengan para personilnya guna menertibkan para PKL tidak berjalan mulus. Sebab, Kabanpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden dan personilnya didampingi para pedagang, tidak sepakat dengan penertiban tersebut.

 

Jayadi menjelaskan kepada Cik Raden dan pedagang, dirinya telah mendapat instruksi dari gubernur Ridho Ficardo untuk melakukan penertiban. "Mestinya mereka tahu aturan," terangnya.

 

Jayadi menduga ada upaya dari Pol PP Bandarlampung untuk memprovokasi pedagang atas upaya penertiban oleh Pol PP Provinsi Lampung.

 

“Rupanya pedagang-pedagang di trotoar itu didukung oleh Pol PP Kota, mereka menghalangi kami yang akn menertibkan. Berdagang di trotoar itukan tidak boleh, tapi kok Pol PP Kota nya kok seperti itu,” kata dia.

 

Jayadi memastikan akan melaporkan kepada pemerintahan pusat atas kejadian tersebut. “Kami akan segera melaporkan persoalan ini ke pusat, ” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa penertiban PKL juga sebagai upaya sterilisasi dalam menyambut HARGANAS (Hari Keluarga Nasional) ke 24 yang dilaksanakan pada 15 Juli 2017 digelar di PKOR Wayhalim.

 

“Di jalur utama samping mie aceh sudah steril hanya jalan yang akan menuju gerang PKOR itu saja yang belum,” tegasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos