MOMENTUM, Sukadana--Diduga melakukan kekerasan terhadap siswa, oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pekalongan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menjalani pemeriksaan di Inspektorat setempat.
Oknum guru tersebut yang didampingi Kepala Sekolah (kepsek) Aida Aini yang lebih dulu ke Disdikbud kemudian menuju kantor Inspektorat Lamtim, Senin (1-10-2019).
Kepala Disdikbud, Yuliansyah melalui Kabid ketenagaan Gunadi membenarkan pihak SMPN 1 Pekalongan mendampingi oknum guru tersebut dan telah memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Dinas juga langsung melakukan pembinaan.
"Ya Sudah kami lakukan pembinaan, kami klarifikasi permasalahannya dan kamipun buatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.dan hal itu sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak. Selanjutnya, Inspektorat kabupaten yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Gunadi.
Sementara, Kepala Inspektorat Lamtim, M Noer Alsyarif yang didampingi Irban 1 Tri Wibowo menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap oknum guru itu, kami juga telah mengajukan beberapa pertanyaan, ibu guru tersebut mengakui kejadian yang ada di rekaman video tersebut, intinya oknum guru tersebut mengaku khilaf, semua sudah kami periksa dan sudah dijawab oleh beliau, serta ibu guru itu siap menerima sanksi apapun," jelasnya.
Terkait dengan aturan, pihak inspektorat akan melihat aturan tersebut. "Apabila ada pelanggaran, jelas ada sanksinya dan sanksi apa yang harus kita berikan dalam waktu dekat akan diinformasikan," katanya. Untuk sementara, belum ada pendampingan hukum dari pihak guru tersebut.(rif)
Editor: Harian Momentum