MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) menunda penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari beralasana, penundaan lantaran adanya beberapa pos anggaran yang belum selesai dibahas.
“Diharapkan NPHD dengan Bawaslu dapat segera terlaksanakan, meski sesuai dengan tahapan, hari ini merupakan hari terakhir NPHD,” kata Zaiful Bokhari kepada awak media, Selasa (1-10-2019).
Sementara NPHD antara Pemkab Lamtim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat telah ditandatangani. Namun anehnya, penyalurannya tidak secara utuh, melainkan bertahap.
Zaiful Bokhari menjelaskan, dalam NPHD tersebut telah disepakati anggaran untuk Pilkada tahun 2020 sebesar Rp37 miliar lebih. Namun anggaran tersebut disaluran dalam tiga tahap.
“Tahap pertama sebesar Rp2 miliar lebih, dialokasikan melalui APBD perubahan tahun 2019. Sedangkan untuk tahun 2020 disalurkan tahap kedua sebesar Rp30miliar lebih dan tahap ketiga sebesar Rp 2miliar lebih,” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Lamtim Husin mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp50 miliar lebih. Namun setelah dilakukan pembahasan, anggaran tersebut dirasionalisasikan. Sehingga pada akhirnya KPU menyepakati anggaran pilkada sebesar Rp30 miliar lebih.
Husin menambahkan, dengan besaran anggaran yang ada, diharapkan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan Pilkada di Lamtim.
Diberitakan, penandatanganan NPHD bertempat di ruang kerja Bupati Lamtim, Selasa (1-10). Bupati Lamtim Zaiful Bokhari didampingi Plh Sekdakab Lamtim Wan Ruslan A dan Assisten 1, Tarmizi. Sedangkan dari KPU dihadiri Ketua KPU Lamtim Husin didampingi seluruh komisioner dan Sekretaris KPU Mashur Masputra Sanjaya.(rif/acw)
Editor: Harian Momentum