MOMENTUM, Sukadana--Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur melakukan pemeriksaan urine kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukadana, Jumat, (11-10-2019).
Kepala BBNK Lampung Timur Aslinda, tes urine tersebut merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6 tahun 2018 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Ya, kemerin kita gelar tes urine kepada petugas Lapas Sukdana. Tujuanya untuk menciptakan lingkungan kerja (birokrasi kepemerintahan) yang bersih dari penyalahguna dan peredaran gelap narkoba," kata Aslinda pada Harianmomentum.com, Sabtu (12-10-2019).
Menurut dia, dari hasil tes urine tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh para petugas lapas tersebut.
"Ada 51 orang petugas lapas yang kita tes urine. Hasilnya semuanya negatif. Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba oleh para petugas Lapas Sukadana," ungkapnya didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Lamtim Johan Ibrahim.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Sukadan Damri membenarkan adanya tes urine yang dilakukan BNNK Lampung Timur.
"Benar kemaren petugas kita dites urine oleh BNNK Lampung Timur. Alhamdulillah, seluruh hasil tesnya dinyatakan negatif. Kami sangat mendukung, kegiatan ini untuk menciptakaan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Damiri. (rif)
Editor: Harian Momentum