Keluyuran Saat Jam Kerja, 12 ASN di Lampung Utara Terjaring Satpol PP

img
Satpol PP Lampur operasi penegakan disiplin pegawai. Foto. Ysn.

MOMENTUM, Kotabumi--Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Utara (Lampura) terjaring razia penegakkan disiplin pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Selasa (22-10-2019). Ikut terjaring, enam pegawai honor dan seorang pelajar.

Mereka tak berkutik saat dipergoki sedang berbelanja di pasar dan berjalan di tempat keramaian pada saat jam kerja. 

Kepala Bidang Penegakkan Disiplin Satpol PP Lampura, Nizwar mewakili Kepala Satpol -PP Pirmansyah, mengatakan, razia penegakkan disiplin pegawai ini rutin dilakukan. 

"Mereka hanya kami data dan dibina ditempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke Pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut. Bagi ASN yang berkali-kali terjaring bisa dapat sanksi penurunan pangkat penundaan kenaikan pangkat dari bupati,” terang Nizwar

Demi penegakkan disiplin pegawai, lanjut dia, Satpol-PP akan terus melakukan razia secara rutin. "Kita berharap baik kepada ASN maupun honorer benar-benar melaksanakan disiplin dalam bekerja. Boleh ke  berbelanja di pasar atau berjalan di keramaian tetapi hendaknya tidak dalam posisi jam kerja. Budayakanlah disiplin dan profesionalitas dalam bekerja," pungkasnya. (Ysn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos