MOMENTUM, Kotabumi--Setelah melalui proses panjang, akhirnya DPRD Lampung Utara merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Senin (28-10-2019).
Penetapan AKD itu berlangsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara Romli.
Saat ditemui di rumah dinasnya, Senin malam, Romil mengatakan setelah AKD terbentuk, DPRD siap bekerja bersama-sama pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan di segala bidang.
"Tadi sekitar pukul 14:00 WIB alhamdulillah pembentukan AKD rampung. Kami akan kerja cepat bersama pemerintah untuk membangun Lampung Utara ke arah yang lebih baik lagi," ujar Politisi Demokrat ini.
Dia janji mengoptimalkan fungsi-fungsi yang melekat di dewan untuk bersama-sama menjalankan roda pembangunan daerah. "Fungsi legislasi, kontrol dan anggaran akan dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. Karena kami sadari, kami adalah representasi rakyat yang harus berbuat untuk rakyat banyak," katanya.
Berikut susunan pimpinan DPRD Lampura dan AKD periode 2019-2024:
Ketua: Romli (Demokrat)
Wakil Ketua I: Mardi Daud (Gerindra)
Wakil Ketua II: Dedi Sumirat (Nasdem)
Wakil Ketua III: Joni Saputra (PDIP).
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerimtahan.
Ketua: Rahmat Hartono (PDIP).
Komisi II yang membidangi Keuangan dan Anggaran.
Ketua: Mulyadi (PAN).
Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Ketua: Joni Bedyal (Demokrat).
Komisi IV yang membidangi Sosial, Kesehatan dan Pendidikan.
Ketua: Arnol Alam (Golkar). (Ysn)
Editor: Harian Momentum