Polisi Tangkap 'Kancil' di Desa Sumberrejo

img
Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil diamankan petugas Polres Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur mengamankan Suroso alias Kancil (50) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sumberrejo.

Tersangka yang juga warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro ditangkap berikut barang bukti berupa plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Kemudian plastik klip bening sisa pakai, telepon genggam dan dua potong sedotan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi, Minggu (3-11-2019) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batanghari.

Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan Batanghari Lamtim, Kamis (31-10) sekira pukul 01.00 Wib.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan ke Polres guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Abadi.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos