MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap tersangka pembunuhan di wilayah Rembangdangku, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Selasa (12/11).
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro melalui Wakapolres Kompol Suparman saat konferensi pers di Makopolres Lampung Timur, Rabu (13-11-2019).
Menurut dia, Marius (43) ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap istrinya yakni Misnawati (34) warga Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik.
"Tersangka adalah Marius (43) yang juga suami korban. Turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban," ujar Wakapolres Kompol Suparman didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga.
Dari keterangan tersangka, dia melanjutkan, pembunuhan itu dilakukan dengan motif cemburu. "Itu karena korban diduga telah selingkuh dengan pria lain. Permasalahan itu membuat hubungan rumah tangga tersangka dan korban sering ribut," ujarnya.
Akhirnya, tersangka mengantarkan pulang korban ke rumah orang tuanya di Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik Lamtim. Satu pekan lalu, tersangka menyusul istrinya ke Sekampungudik dengan niat membawa putranya yang masih berusia 2,5 tahun.
Namun, korban menolak menyerahkan anaknya kepada tersangka. Sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berakhir pada tewasnya korban dengan tujuh luka tusukan.
Diketahui, ibu dua anak ditemukan tewas bersimbah bersimbah darah, Rabu (6-11) pukul 21.30 WIB.
Korban yang diketahui bernama Misnawati (34) warga Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik ditemukan tergeletak di tepi jalan sekitar 30 meter dari rumahnya.(rif)
Editor: Harian Momentum