MOMENTUM, Krui--Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Pekon/Desa Bumiwaras, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori B M Sidik mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi menerangkan, kejadian berawal saat korban Damanhur (65) pada Kamis (17-10-2019) sekira pukul 20.00 wib. Damanhur (65) warga Pekon Penggawalima, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat memarkirkan kendaraannya jenis honda supra fit warna hitam silver dengan nomor polisi BE 6375 VK di pinggir jalan.
Selanjutnya korban menjala (menangkap ikan) di muara sungai Pekon Bumiwaras Kecamatan Waykrui, motor yang diparkir kurang lebih 200 meter raib dicuri orang.
"Saat hendak pulang itulah, korban baru menyadari motor yang diparkir sudah tidak ada. Korban berusaha mencari namun tidak membuahkan hasil sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah," jelas Kapolsek.
Mendapat laporan itu, anggota mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi serta melakukan penyelidikan kepada para terduga pelaku hingga berhasil menangkap tiga orang yakni Hermansyah, (36), Cecep Gunawan (27), dan Herman Pasha (37).
Menurut dia, ketiganya merupakan warga Sukabaru, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Minggu (17-11) pukul 02.00 Wib di Pekon Sukabaru, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat tanpa perlawanan.
Kini ketiga pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor honda supra fit warna hitam silver dengan nomor rangka MH1HB11185K808564 dan mesin HB11E-1803668 diamankan di Polsek Pesisir Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.(asn)
Editor: Harian Momentum