Tim KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Utara

img
Budi Utomo bersama Tim KPK. Foto. Ysn.

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangani Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Selasa (19-11-2019).

Tim KPK tiba di Lampung Utara (Lampura) sekitar pukul 8.30 WIB langsung menuju ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Budi Utomo.

Kendatangan tim antirasuah ini tidak ada kaitannya dengan tertangkapnya Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara bebarapa waktu silam dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

"Kami ke sini untuk monitoring proses pencegahan yang dilakukan dan pencegahan paska penindakan  (OTT) yang lalu," ujar Dian Fatri dari Devisi Pencegahan KPK.

Setelah bertemu Plt Bupati, pada pukul 10.30 WIB, Tim KPK kemudian memberikan pengarahan kepada pejabat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Lampura.

Menurut Dian, kedatangan tim KPK untuk kedua kalinya ini untuk melakukan supervisi usai KPK menangkap Bupati Agung pada Minggu, 6 Oktober silam. 

Agung bersama beberapa pejabat setempat dan pihak swasta ditangkap KPK atas dugaan korupsi proyek di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperdag) dan PUPR setempat. 

Selanjutnya, Dian mengatakan, ada delapan hal yang menjadi sorotan KPK terhadap pengelolaan program yang dilakukan Pemkab Lampura. Yaitu, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penigkatan kapabilitas aktif, pengawasan internal atau inspektorat, menajemem sumberdaya manusia, pajak daerah, dana desa dan aset.

Kedelapan hal itu yang dinilai pengelolaannya buruk oleh KPK. Bahkan, Pemkab Lampura menempati posisi terburuk kedua di Provinsi Lampung. 

Dia berharap, pasca terjadinya OTT  beberapa waktu yang lalu, proses pencegahan kedepan dapat lebih baik lagi berjalan. "Kami berharap upaya pencegahan lebih optimal sehingga tidak terulang kembali OTT. Kami menilai pengelolaan delapan hal tersebut sangat buruk," terangnya. (ysn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos