MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan sosialisasi dan konsultasi publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tentang rencana pengalihan jalan nasional.
Konsultasi publik dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesibar terhadap studi amdal terhadap rencana pengalihan ruas jalan nasional, ruas jalan Simpang Kerbang hingga Padangraya Labuay.
Kegiatan itu berlangsung di Sartika Guest House, Pekon Seray, Jumat (22-11-2019). Dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, kepala OPD Pesibar, unsur forkopimda, camat, peratin serta masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesibar Husni Arifin, mengatakan, amdal adalah suatu kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan yang dipakai pemerintah dalam memutuskan suatu kegiatan.
"Kajian tersebut biasanya disusun dan mempertimbangkan aspek fisik, kimia biologi, sosial ekonomi, seni budaya serta kesehatan masyarakat sehingga dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan kajian amdal," kata Husni.
Husni melanjutkan, alasan diperlukan amdal karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, untuk menjaga lingkungan dari suatu kegiatan pembangunan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Jadi manfaat amdal jelas, menjaga lingkungan dari dampak negatif suatu kegiatan, baik itu pencemaran dan kerusakan linhkungan, menghindari konflik masyarkat dan lainya," katanya.
Selain itu, forum konsultasi publik merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan. (asn).
Editor: Harian Momentum