Polres Ungkap Kasus Pencurian di Lamtim

img
Ungkap kasus penangkapan tersangka pencurian di Mapolres Lampung Timur./Arif

MOMENTUM, Sukadana--Polres Lampung Timur menggelar ungkap kasus penangkapan tiga pelaku pencurian, Rabu (27-11-2019).

Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan adalah HD (20) dan JM (20) warga Kecamatan Melinting Lampung Timur dan S (22) warga Kecamatan Labuhanmaringgai.

Selain mengamankan tiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, sebuah kunci leter T dan sepucuk senjata api mainan. 

Menurutnya, para tersangka diduga telah melakukan 5 kali aksi pencurian di wilayah Lamtim. Antara lain di rumah Juhriadi warga Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhanmaringgai pada 17 Oktober 2019 lalu.

Aksi pencurian itu dilakukan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumah menggunakan kunci Leter T. 

Para tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Bandarnegeri Kecamatan Labuhanmaringgai, Selasa (26-11).

“Para tersangka dan barang bukti, kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Taufan.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos