Bawaslu Rekrut Panwascam, Berikut Tahapannya

img
Suasana di ruang penerimaan berkas pendaftaran seleksi Bawaslu Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan perekrutan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam).

Komisioner Bawaslu Lampung Divisi SDM Karno Ahmad Satarya mengatakan, perekrutan digelar serentak, di delapan kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) di 2020 mendatang.

“Penyerahan berkas pendaftaran dibuka selama sepekan, sejak 27 November hingga 3 Desember 2019,” kata Karno kepada harianmomentum.com, Rabu (27-11).

Selanjutnya, tim seleksi dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota akan melakukan penelitian berkas pada 27 November sampai 4 Desember.

“Pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 12 Desembar. Dilanjutkan dengan agenda mendengar tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 sampai 15 Desember,” jelas Karno.

Kemudian para peserta yang lolos dipemberkasan akan melaksanakan tes tertulis dengan computer assisted tes (CAT) serta wawancara yang dijadwalkan pada 13-17 Desember.

“Proses seleksi Panwascam ini kita target rampung sebelum akhir Desember. Sebab pelantikan Panwascam dijadwalkan pada 20-21 Desember,” jelasnya.

Untuk menghindari aksi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam seleksi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung akan terus memantau masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.

Untuk itu Karno mengimbau agar tim seleksi yang terdiri dari Komisioner Bawaslu kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Rakan-rekan Bawaslu kabupaten/kota harus fokus melaksanakan tugas ini. Laksanakan sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dari Bawaslu pusat,” imbaunya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengimbau masyarakat kota setempat yang berminat untuk menyiapkan berkas pendaftarannya.

Candra menyebut, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para peserta diantaranya ijazah minimal lulusan SMA atau sederajat dan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari institusi terkait.

“Kemudian ada syarat mutlaknya, seperti berusia minimal 25 tahun, berdomisili di Bandarlampung, dan surat pernyataan sehat jasmani maupun ruhani,” sebutnya.

Candra mengatakan, pihaknya membutuhkan total 60 Panwascam di Kota Bandarlampung yang terbagi di 20 kecamatan. “Jadi kita membutuhkan tiga orang per kecamatan,” ujarnya.

Dalam seleksi Panwascam, Bawaslu Bandarlampung menargetkan minimal enam pendaftar di masing-masing kecamatan.

“Kalau kurang dari enam kuota pendaftar di masing-masing kecamatan, pendaftaran terpaksa kita perpanjang, di kecamatan tersebut,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap masyarakat antusias untuk mendaftarkan dirinya di perekrutan panwascam.

“Jadi banyak SDM yang bisa dipilih, sehingga yang nantinya lolos benar-benar mempunyai kapasitas baik,” harapnya.

Candra juga berharap peran serta masyarakat, untuk melihat track record masing-masing calon Panwasca.

“Masyarakat bisa memberi masukan berupa informasi ke Bawaslu terkait track record peserta,” jelasnya.

Informasi bisa disampaikan melalui pimpinan Bawaslu atau kesekretariatan dan juga melalui jejaring sosial Bawaslu Bandarlampung.

“Masukan masyarakat menjadi bahan bagi kami dalam melakukan seleksi, khususnya di tes wawancara,” jelasnya.

Tapi, sambung Candra, informasi yang benar, bukan mengada-ada. “Maka nantinya informasi tersebut juga akan kita cek kebenarannya,” terangnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos