MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
melakukan perekrutan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam).
Komisioner Bawaslu Lampung Divisi SDM Karno Ahmad Satarya mengatakan, perekrutan digelar
serentak, di delapan kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala
Daerah (PIlkada) di 2020 mendatang.
“Penyerahan berkas pendaftaran dibuka
selama sepekan, sejak 27 November hingga 3
Desember 2019,” kata Karno kepada harianmomentum.com, Rabu (27-11).
Selanjutnya, tim seleksi dari
masing-masing Bawaslu kabupaten/kota akan melakukan penelitian berkas pada 27
November sampai 4 Desember.
“Pengumuman hasil penelitian administrasi
akan disampaikan pada 12 Desembar. Dilanjutkan dengan agenda mendengar
tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 sampai 15 Desember,” jelas Karno.
Kemudian para peserta yang lolos
dipemberkasan akan melaksanakan tes tertulis dengan computer assisted tes (CAT) serta wawancara yang
dijadwalkan pada 13-17 Desember.
“Proses seleksi Panwascam ini kita target
rampung sebelum akhir Desember. Sebab pelantikan Panwascam dijadwalkan pada 20-21
Desember,” jelasnya.
Untuk menghindari aksi KKN (korupsi,
kolusi dan nepotisme) dalam seleksi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung akan
terus memantau masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.
Untuk itu Karno mengimbau agar tim seleksi
yang terdiri dari Komisioner Bawaslu kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya.
“Rakan-rekan Bawaslu kabupaten/kota
harus fokus melaksanakan tugas ini. Laksanakan sesuai dengan juknis (petunjuk
teknis) dari Bawaslu pusat,” imbaunya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah
mengimbau masyarakat kota setempat yang berminat untuk menyiapkan berkas
pendaftarannya.
Candra
menyebut, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para peserta diantaranya ijazah
minimal lulusan SMA atau sederajat dan melampirkan surat keterangan bebas
narkoba dari institusi terkait.
“Kemudian ada
syarat mutlaknya, seperti berusia minimal 25 tahun, berdomisili di Bandarlampung,
dan surat pernyataan sehat jasmani maupun ruhani,” sebutnya.
Candra mengatakan, pihaknya membutuhkan total 60 Panwascam
di Kota Bandarlampung yang terbagi di 20 kecamatan. “Jadi kita membutuhkan tiga
orang per kecamatan,” ujarnya.
Dalam seleksi
Panwascam, Bawaslu Bandarlampung menargetkan minimal enam pendaftar di masing-masing
kecamatan.
“Kalau kurang
dari enam kuota pendaftar di masing-masing kecamatan, pendaftaran terpaksa kita
perpanjang, di kecamatan tersebut,” jelasnya.
Untuk itu dia
berharap masyarakat antusias untuk mendaftarkan dirinya di perekrutan
panwascam.
“Jadi banyak
SDM yang bisa dipilih, sehingga yang nantinya lolos benar-benar mempunyai
kapasitas baik,” harapnya.
Candra juga
berharap peran serta masyarakat, untuk melihat track record masing-masing calon Panwasca.
“Masyarakat
bisa memberi masukan berupa informasi ke Bawaslu terkait track record peserta,” jelasnya.
Informasi
bisa disampaikan melalui pimpinan Bawaslu atau kesekretariatan dan juga melalui
jejaring sosial Bawaslu Bandarlampung.
“Masukan
masyarakat menjadi bahan bagi kami dalam melakukan seleksi, khususnya di tes wawancara,”
jelasnya.
Tapi, sambung
Candra, informasi yang benar, bukan mengada-ada. “Maka nantinya informasi
tersebut juga akan kita cek kebenarannya,” terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum