MOMENTUM, Tanggamus--Pasca diberikan Surat Peringatan (SP) kedua karena tidak pernah masuk kerja, Hamid Heriansyah Lubis mengundurkan diri dari jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus.
Pengunduran diri mantan Sekda Tanggamus tersebut, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tanggamus Belli Palupi. Ketika wartawan Harianmomentum meminta tanggapan terkait tindak lanjut SP2 Hamid Heriansyah Lubis, usai sidak di Kecamatan Pugung, Senin 28 April 2025.
Belli mengatakan, Lubis telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada BKSDM Tanggamus.
"Sudah mengundurkan diri, surat pengunduran dirinya sudah saya terima dan sudah kami tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Belli.
Belli mengungkapkan, alasan mundurnya Hamid Heriansyah Lubis dari jabatannya sebagai staf ahli karena ingin pindah tugas ke daerah lain. "Kalau alasannya ingin pindah, tapi yang jelas surat pengunduran dirinya sudah kami terima beberapa waktu yang lalu dan telah kami serahkan ke Badan Kehormatan (BK), proses selanjutnya mereka yang memutuskan," ungkapnya.
Dijelaskan Belli, surat pengunduran diri yang bersangkutan diterima setelah SP 2 dilayangkan.
"Setelah SP 2, lalu berjarak beberapa hari gitu yang bersangkutan menyerahkan surat pengunduran diri ke BKSDM," terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Alkat Alamsyah, juga membenarkan telah memberikan SP 2 kepada Hamid Heriansyah Lubis, berkaitan dengan ketidak hadirannya masuk kantor yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli.
"Surat Peringatan kedua memang sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan beberapa waktu yang lalu. Terkait sanksi atau tindakan selanjutnya bukan Inspektorat sendiri yang memutuskan, tetapi Tim Kasus Pemkab Tanggamus," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, usai Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada 20 Februari 2024, mantan Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dikabarkan tidak pernah tampak di ruang kerjanya.
Hal itu juga diketahui saat Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam 100 hari kerja di seluruh Lingkungan Pemkab Tanggamus.
Sebelum pelantikan bupati baru, Hamid Heriansyah Lubis juga sempat ramai diberitakan sering bolos kerja setelah dia dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan. (**)
Editor: Muhammad Furqon