MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pers menggelar sosialisasi Indeks Kebebasan Pers, di Hotel Horison, Jalan RA Kartini, Bandarlampung, Kamis (28-11-2019).
Dalam paparannya, Prof Bagir Manan menyebutkan tingkat kebebasan pers berbanding lurus dengan demokrasi. Bahkan, hanya tiga kelompok yang dipercaya.
"Hanya tiga kelompok yang saya percaya. Kampus, swadaya masyarakat dan pers," kata mantan Ketua Dewan Pers itu.
Prof Bagir Manan juga menjelaskan bahwa kemerdekaan memiliki dua sisi: freedom for atau merdeka untuk, dan freedom from atau merdeka dari.
Keduanya adalah prasyarat untuk mencapai kebebasan khususnya dalam dunia pers.
"Pertama adalah tujuan kebebasan pers untuk apa, dan yang terakhir adalah kebebasan dari sesuatu yang mengancam kebebasan itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, dijelaskan Provinsi Lampung memiliki indeks kemerdekaan pers terendah, menyusul Papua.
"Kebebasan pers dan demokrasi tak bisa dipisahkan, merdeka dalam pers mensyaratkan demokrasi, begitu juga sebaliknya," jelasnya pada peserta sosialisasi.
Rendahnya tingkat kemerdekaan pers tersebut setidaknya dinilai berdasarkan tiga aspek: Lingkungan Politik, Ekonomi dan Hukum.
Berdasarkan laporan tahunan Dewan Pers, secara nasional indeks kebebasan pers tahun 2019 mengalami kenaikan 73,71 (cukup bebas) di tahun 2019, naik beberapa poin dari sebelumnya ditahun 2018 sebesar 69 (agak bebas), secara global Indonesia meningkat 4,71 poin.
Dewan Pers mencatat peningkatan indeks secara nasional dengan rincian lingkungan politik 75, 16 dari sebelumnya 71,11. lingkungan Ekonomi 72, 71 sebelumnya 67, 64. lingkungan Hukum 72, 62 sebelumnya 67, 08.
Bagir Manan juga berpesan, agar kemerdekaan pers menjadi tugas bersama, memerjuangkanjya bisa dimulai dengan selalu meningkatkan kapasitas jurnalis. Karena, ketika kapasitas menurun itu juga menjadi ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. (rft)
Editor: Harian Momentum