Terlibat Curanmor, Oknum Warga Batangharinuban Diamankan Polisi

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian motor (Curanmor), oknum warga Kecamatan Batangharinuban diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yanaha Vega ZR dan dua unit telepon genggam milik Karmila (37) warga Desa Kedaton I Kecamatan Batangharinuban pada Jumat (29-6) lalu.

"Erwansyah (32) juga disangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo milik Mahfud (52) warga Desa Totoharjo Kecamatan Purbolinggo pada 20 Mei 2019," ungkap dia, Selasa (17-12).

Aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) itu hampir sama, yaitu dengan cara masuk melalui pintu belakang kemudian membawa kabur sepeda motor korban.  

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Batangharinuban, Minggu (15-12).

Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polres Lamtim. "Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain," pungkasnya.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos