MOMENTUM, Sukadana--Kepolisian Resor Lampung Timur (Lamtim) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.
Pemusnahan menggunakan alat berat (buldozer) itu berlangsung di halaman markas polres setempat, Kamis (19-12-2019).
Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: 1.500 botol miras berbagai merek dan 1.808 liter miras tradisional jenis tuak.
"Miras ilegal ini hasil kegiatan Operasi Cempaka yang dilaksanakan oleh 24 polsek di wilayah hukum Polres Lampung Timur," kata kapolres.
Dia menerangkan Operasi Cempaka Krakatau merupakan agenda Kepolisian yang ditingkatkan. Tujuanya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, k menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Masih terkait kegiatan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pada tanggal 23 Desember 2029 hingga 1 Januari 2020, Polres Lamtim akan melaksanakan agenda Opereasi Lilin. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia.
"Di wilayah Polda Lampung, kita akan laksanakan Operasi Lilin Krakatau. Kita akan mengerahkan 374 untuk pelaksanaan operasi tersebut," terangnya. (rif)
Editor: Harian Momentum