MOMENTUM, Krui--Masalah abrasi pantai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung.
Terkait hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Pesibar melakukan pendataan daerah rawan abrasi di daerah setempat.
"Kita masih menunggu laporan dari rekanan terkait pelaksanaan pendataan daerah rawan abrasi. Pihak rekanan kita beri batas waktu hingga akhir bulan ini untuk menyelesaikan pendataan," kata Kepala Bidang
Sumber Daya Air Ade Kurniawan, mendampingi Kepala DPUPR Pesibar Jalaludin, Jumat (20-12-2019).
Menurut dia, pendataan itu merupakan langkah awal untuk melakukan penanganan terhadap masalah abrasi di Kabupaten Pesibar yang punya panjang garis pantai 210 kilometer dan berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia.
“Kegiatan ini baru kita laksanakan pada tahun ini. Tujuanya untuk lebih mengetahui lokasi potensi abrasi, sehingga penangananya lebih efektif," terangnya.
Selain itu, upaya sosialisasi pada masyarakat terkait antisipasi potensi bencana juga lebih mudah dilakukan.
“ Dengan adanya data itu, masyarakat bisa diberikan penyuluhan dan imbauan, agar lebih waspada terhadap bencana alam, terutama saat fenomena gelombang tinggi," jelasnya. (asn)
Editor: Harian Momentum