MOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari menyerahkan 488 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Rantaujaya Udik I, Kecamatan Sukadana, Senin (6-1-2020).
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyimpan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya jangan sampai rusak apalagi hilang karena ini sebagai tanda hak kepemilikan tanah kita," ujar Zaiful.
Kepala Desa Rantaujaya Udik I, Agus Saleh mengatakan masyarakat Rantaujaya Udik ada empat dusun dan yang mendapat sertifikat PTSL.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Kepala ATR/BPN Lamtim yang telah membantu dalam mempercepat proses sertifikat tanah," katanya.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Lamtim Mangara Edison Manurung mengatakan pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat kuota PTSL sebanyak 20 ribu bidang. "Kuota tersebut tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Timur," katanya. (rif).
Editor: Harian Momentum