Proyek Bermasalah, Ini Pernyataan DPUPR Lambar

img
Proyek peningkatan jalan provinsi di Pekon Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat

MOMENTUM, Balikbukit--Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyatakan tidak tahu terkait pekerjaan proyek peningkatan jalan latasir dan lapen di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit.   

Sekretaris DPUPR Lambar Kamaludin mengatakan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung selaku penanggung jawab proyek tersebut tidak pernah berkoordinasi.

"Kami baru tau kalau ada proyek itu, justru dari pemberitaan," kata Kamaludin pada Harianmomentum.com, Selasa (14-1-2020).

Dia menegaskan, terkait proyek tersebut bukan wewenang DPUPR Lambar. 

"Ini kan bukan wewenang kita. Melainkan wewenang sebelah (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung). Kita tidak pernah dikoordinasikan," terangnya.

Terkiat, kegiatan proyek yang menjadi wewenang DPUPR Lambar, menurut dia, seluruhnya berjalan sesuai aturan.

"Untuk proyek yang menjadi wewenang kita  semuanya berjalan sesuai kontrak kerja. Tida ada yang proses pekerjaanya melampaui batas tahun anggaran," ungkapnya.

Proyek Bermasalah

Sebelumnya diberitakan, proyek peningkatan jalan milik Provinsi Lampung di wilayah Pemangku (dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga sarat masalah. 

Hingga saat ini, proses pekerjaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2019, itu belum rampung. Di lokasi juga tidak terpasang plang papan informasi proyek.

Tahpip pengewas proyek tersebut mengatakan, belum rampungnya perkerjaan proyek peningkatan jalan itu disebabkan faktor cuaca. 

"Musim hujan, jadi kita tidak bisa menyelesaikan pekerjaan proyek ini tepat wakut," kata Tahpip pada Harianmomentum.com, Senin (13-1-2020).  

Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, pelaksana proyek diberikan perpanjangan waktu selam 15 hari.   

"Saya lupa nominal pekerjaannya. Ini pekerjaan latasir dan lapen punya provinsi," ucapnya.

Menurut Tahpip, pihaknya mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut di dua  lokasi. Untuk pekerjaan latasir sepanjang 1.650 meter telah rampung. Sedangkam untuk lapen sepanjang 1.500 meter masih tahap pengerjaan.

Pantauan Harianmomentum.com, rumput tumbuh menembus aspal jalan di Pemangku (Dusun) Landos, Pekon (Desa) Wayemplau Ulu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). 

Tumbuhnya rumput itu memunculkan dugaan, pengerjaan proyek peningkatan jalan latasir dan lapen milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung, tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Informasi yang diperoleh Harianmomentum.com, proyek itu dikerjakan oleh CV Bangun Karya Pratama. Dana proyek itu  Rp4,4 miliar berasal  dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2019. Pekerjaan proyekseharusnya kelar pada akhir Desember 2019. (lem)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos