Tahun 2019 Dinsos Bandarlampung Salurkan PKH Rp106,5 Miliar

img
ilustrasi/ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Selama tahun 2019, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 31.180 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Bandarlampung Santoso Adhy mengatakan, total nilai bantuan PKH di Kota Bandarlampung pada tahun 2019 mencapai lebih kurang Rp106,5 miliar.

Penyaluran bantuan PKH itu dilakukan d empat tahap.Rincianya: tahap pertama total bantuan yang disalurkan mencapai Rp40,3 miliar, tahap kedua Rp23,5 miliar, ketiga Rp24,2 miliar dan tahap keempat Rp18,4 miliar.

"Sebelum pencairan bantuan, kita lakukan closing (pengecekan terkhir), untuk menjamin data yang sudah masuk sesuai dengan komponen syarat penerima bantuan PKH," kata Santoso pada Harianmomentum.com, Kamis (16-1-2020).

Dia menambahkan, untuk tahun 2020, bantuan PKH tahap pertama akan disalurkan mulai bulan Februari. 

Terkait kendala yang dihadapi pada proses pencairn PKH selama tahun 2019, dia mengatakan, ada dua masalaha utama. Pertama: ada 2.678 KPM belum menerima buku tabungan dan karut ATM. Kemudian 

649 KPM memiliki ATM ,tetapi saldo kosong. "Dari laporan petugas dan pendamping PKH, dua problem tadi yang sering dijumpai di lapangan," ungkapnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Dinsos Bandarlampung Soal Data Penerima Bantuan PKH

Selain dua masalah itu, dia juga menyebutkantentang keterlambatan proses pencairan yang dialami beberapa KPM .

"Misalnya, ada yang mengalami penundaan pencairan di salah satu tahap, tetapi di tahap berikutnya pencairannya dobel, itu murni kesalahan data dari pusat," terangnya.

Menurut dia, dinsos sangat mendukung pernyataan tegas Walikota Herman HN untuk memberikan sanksi kepada petugas pendamping PKH yang terbukti mempersulit KPM apa lagi sengaja mencari keuntuang pribadi dari program tersebut.

"Sangat setuju, petugas pendamping itu kan digaji kemensos. Kalau tetap mainin dana PKH, ya wajar kalau diberi sanksi tegas bahkan dicopot," tegasnya. (rft)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos