MOMENTUM,Pesibar--Kabar baik untuk para pegawai honorer di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pemkab setempat tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (pemberhentian) terhadap para tenaga honorer.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesibar Sahrial Abadi mengatakan, aturan pemberhentian pegawai honorer hanya diterapkan di tingkat pusat.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari situs media online Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), pemberhetian tenaga honorer hanya di tingkat pusat. Jadi tidak ada pemberhentian tenaga honorer di daerah," kata Sahrial pada Harianmomentum.com, Rabu (29-1-2020).
Meski demikian, dia mengaku, belum mengetahui aturan selanjutnya terkait status para tenaga honorer tersebut.
"Untuk sementara tenaga honorer kontrak daerah di Pesisir Barat tidak akan diberhentikan, tapi kami belum tahu bagaimana selanjutnya. Tergantung informasi kedepannya," terangnya.
Menurut dia, keberadaan tenaga honorer di Pesibar selama ini, punya peran besar mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Artinya jika tenaga honorer kontrak daerah kita yang mencapai 3.104 orang dihapuskan, tentu akan sangat berpengaruh terhadap kinerja di masing-masing OPD. Mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat kurang, hanya 2.405 orang," jelasnya. (asn)
Editor: Harian Momentum