Soal Teropong Bintang, Sunarto: Ada Hal Lain Yang Harus Diperhatikan

img
Akademisi Unila Prof Sunarto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah tokoh turut mengomentari soal penghentian proyek pembangunan teropong bintang di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman.

Salah satunya, Akademisi Universias Lampung (Unila) Prof Sunarto yang sangat setuju dengan langkah Gubernur Arinal Djunaidi menghentikan proyek tersebut.

"Saya sangat setuju. Tapi harus bijak menyikapinya. Kita hanya bicara soal sudut pandang kecil, yaitu teropong bintang," ujar Sunarto, Jumat (31-1-2020).

Menurut dia, selain pembangunan teropong bintang, ada hal lain yang perlu menjadi perhatian.

Pertama pemukiman dan kepemilikan lahan-lahan di kaki bukit sebagai penyangga Tahura juga diperhatikan.

"Cepat atau lambat akan masuk ke kawasan Tahura. Lihat kawasan Batuputu, Celigi, Simpangasam, Tripanca dan terutama arah Padangcermin yang menghadap laut perlu dievaluasi," tuturnya.

Bahkan, dia mengatakan kawasan di Sukamaju sudah ada yang diperjualbelikan, dan dimiliki pejabat.

Kemudian, lanjut dia, Kawasan Kubangbadak juga terlupakan. "Saya kira belum hanya koma, aktivitas tetap berjalan," ucapnya.

Ketiga, ada konsep Hutan Kemasyarakat (HKM) yang disalahgunakan pada masa lalu.

"Belum lagi pembalakan liar kayu Sonokeling. Kok bisa keluar dari hutan? Berdalih diambil dari kebun milik rakyat," ujarnya.

Menurut dia, penanganannya saat ini masih sumir. misalnya hanya mencegat di Kapal Ferry yang di duga mengangkut kayu. "ini perlu kebijakan (political will) yang kuat dan besar dari pemerintah," tuturnya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos