MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp2,454 triliun pada tahun anggaran 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Sifa Aini menjelaskan dana tersebut akan diberikan untuk lebih kurang 2.345 desa se-provinsi.
"ADD tahun 2020 jumlahnya mencapai Rp72 triliun, Lampung mendapatkan Rp2,454 triliun. Masing-masing desa rata-rata mendapat Rp960," kata Sifa, Senin (3-2).
Dia menyebut untuk pencairan dana tersebut dilakukan beberapa tahap. Pertama, dicairkan antara bulan Januari hingga Juni dengan presentase 40 persen.
"Tahap kedua paling cepat bulan Maret. Paling lambat pada bulan Agustus sebesar 40 persen. Tahap tiga sekitar 20 persen itu paling cepat Juli," tuturnya.
Dia menjelakan, untuk pembayaran tahap pertama bisa ada yang sudah dicairkan pada Januari. "Tapi ada juga yang belum. Nanti paling di Februari ini mulai pencairan lagi," ujarnya.
Dia menyebutkan dana desa tersebut digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan. "Jadi nanti ada yang mengawasi pemanfaatannya," ujarnya. (adw)
Editor: Harian Momentum