MOMENTUM, Bandarlampung--Manajemen Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) menyatakan sudah menangani pasien MR (21) dengan baik, sebelum meninggal dunia.
Menurut Direktur Pelayanan RSUAM Dr. Pad Dilangga, Sp.P, pasien MR datang ke RSUAM Minggu 9 Februari 2020 sekitar pukul 06.36 WIB.
Dia rujukan dari RSUD Bob Bazar Lampung Selatan (Lamsel) dengan diagnosa, DHF ( Demam Berdarah), gastro enteritis akut (Diare) dan Hepatitis (Infeksi Hati).
Terhadap pasien kemudian dilakukan penatalaksanaan sesuai dengan kondisinya dan dikonsulkan ke dr Riki,Sp.PD.
Oleh dokter tersebut direncanakan therapi tranfusi darah lengkap 2 kantong, tranfusi trombosit 10 kantong, dan diobservasi secara ketat.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB hasil kunjungan dr Riki,Sp.PD menyatakan kondisi pasien masih sakit berat, gelisah, kontak inadekuat dan terapi dilanjutkan dan dirawat di HCU IGD.
Senin 10 Februari 2020 pukul 03.00 WIB pasien alih rawat keruangan bougenvile terapi dilanjutkan dan tranfusi dilanjutkan sesuai intruksi dokter.
Selanjutnya dokter Riki,Sp.PD melakukan Edukasi kepada keluarga pasien bahwa kondisi yang bersangkutan sangat serius dan rencana akan dipindahkan keruangan rawat khusus penyakit dalam menular.
Pukul 16.00 WIB pasien dipindahkan ke ruang Nuri dengan Oksigen terpasang didampingi petugas 2 orang.
Sesampai di depan ruang Nuri sudah ditunggu oleh perawat untuk tatalaksana selanjutnya, tetapi pasien mendadak kejang dan perawat segera melakukan tindakan.
"Tetapi keluarga pasien tiba- tiba marah. Memegang dan memukul petugas serta mencabut selang oksigen yang masih terpasang di tubuh pasien, sehingga mengganggu proses penanganan kegawatdaruratan pasien tersebut yang berakibat pasien tersebut tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Dr. Pad Dilangga, Sp.P dalam keterangan resminya kepada harianmomentum.com, Selasa (11-2-2020).
Selanjutnya, pasien tersebut dibawa ke rumah duka menggunakan mobil Jenazah RSUAM.
dr Pad Dilangga juga menyayangkan aksi tidak terpuji dari keluarga pasien yang merusak fasilitas rumah sakit di ruangan tersebut. (iwd/ap)
Editor: Harian Momentum