Lakukan PDPB, KPU Lampura Koordinasi dengan Disdukcapil

img
Jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Lampura berkorrdinasi dengan Disdukcapil setempat

MOMENTUM, Kotabumi--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Terkait hal tersebut jajaran komisioner KPU Lampura dan Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Rabu (6-5-2020).

Komisioner KPU Lampura dari Devisi Data dan Informasi Yansen Atik mengatakan, koordinasi dengan disdukcapil itu sebagai tindak lanjut surat edaran KPU Pusat nomor: 181/PL.02.1-SP/KPU/II/2020 yang menginstruksikan KPU daerah melakukan PDPB. 

"Ya kita diminta untuk melakukan pemutahiran data pemilih dengan berkoordinasi bersama Disdukcapil untuk mengkonsulidasikan data kependudukan. Dalam proses ini temen-temen Bawaslu juga mendapat perintah untuk mengawasinya," kata Yansen.

Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor: 7 tahun 2017, dimaksudkan memperbaharui data pemilih. Tujuanya untuk mempermudah proses pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu yang akan datang.

"Data pemilih inikan jantung atau ruhnya pemilu," ujar Yansen. 

Prihal data kependudukan apa saja yang didapat dari Disdukcapil, Yansen mengatakan untuk saat ini pihaknya belum menerima data kependudukan yang diminta karena adanya regulasi yang membatasi. 

"Belum kita dapat karena ada regulasi yang membatasinya, sehingga pihak Disdukcapil belum dapat memberikannya dan kita hargai itu," terangnya.

Kadisdukcapil Lampura Maspardan mengatakan, pihaknya selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU terkait data pemilih. Hanya saja untuk memberikan data kependudukan yang diminta KPU pihaknya masih terkendala aturan. 

"Kalau data lengkap by name by address kami terkendala dengan Undang-Undang Nomor: 24 tahun 2013 tentang adminduk yang menyatakan bahwa data perseorangan bersifat rahasia wajib disimpan dan dilindungi dan tidak diperkenankan untuk memberikannya," jelas Maspardan. (**)

Laporan:Fadli

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos