Penyaluran BST Kemensos Membingungkan, Tak Masuk Data Terpadu Tapi Dapat Bantuan

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Banjarmargo--Pemerintah Kampung Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, mempertanyakan akurasi data bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Kampung Agungjaya, Jamirun, mengungkapkan 39 warganya yang akan menerima  BST dari Kemensos tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Jamirun, hal itu membingungkan karena data BST yang keluar dari Kemensos di luar DTKS yang sudah divalidasi sebelumnya oleh pemerintah kampung.

Undangan untuk warga penerima BST dari Kantor Pos hanya 39 warga. Padahal, Pemerintah Kampung Agungjaya telah memvalidasi 132 warga DTKS yang sebelumnya dikirim dari Dinas Sosial Tulangbawang.

"Tadi ada aparutur kampung yang berinisiatif mengembalikan BSTdi Kecamatan. Karena takut diamuk warga dan tidak sanggup memberikan undangan kepada warga yang dapet BST karena di luar DTSK,” terang Jamirun saat dihubungi wartawan, Senin (18-5-2020).

Camat Banjarmargo A. Idris, membenarkan ada aparatur Kampung Agungjaya yang akan mengembalikan BST di kantor kecamatan. 

Alasannya, karena data yang diterima tidak sesuai dengan yang diusulkan. BST dari Kantor Pos ada 39 KPM (keluarga penerima manfaat). Sementara DTKS ada 132 KPM. "Jadi aparatur kampung ini mempertanyakan data 39 itu dari mana,” katanya.

Idris menyarankan agar persoalan itu ditanyakan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang agar mendapatkan keterangan yang jelas.

Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait permasalahan itu dan meminta pemkam dan masyarakat menanyakan langsung ke Dinas Sosial.

“Daripada diambil jadi ribut di masyarakat, lebih baik di pending dulu pengambilan BST itu. Jadi besok (Selasa 18-5-2020) pemkam dan masyarakat Agungjaya akan ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal itu,” jelasnya.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjarmargo, Ari Afriansyah, juga bingung dengan data penerima BST di Agungjaya.

“Sebelumnya, kita bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pemkam sudah melakukan validasi DTKS. Ada 132 DTKS yang divalidasi dan disampaikan ke Dinas Sosial,” ujarnya saat dihubungi via ponsel.

Dia mengaku tidak mengetahui data 39 PKM yang keluar sebagai penerima BST di Kampung Agungjaya itu. “Kami tidak tau ini datanya dari mana dan siapa yang mengusulkan,” sambungnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan masyarakat, 39 KPM BST itu merupakan tim sukses saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. “39 itu diketahui merupakan tim sukses saat pemilihan DPR kemarin,” katanya. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos