MOMENTU, Balikbukit--Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera mendata warga yang ingin mengembalikan beras bantuan sosial dari pemkab dalam penanganan ekonomi warga terdampak corona virus dissaese 2019 (Covid-19).
Pasalnya, bantuan yang dikemas dalam paket sembako berupa 10 kilogram (Kg) beras dan empat kaleng ikan kemasan diprotes warga karena berasnya yang dinilai tidak layak konsumsi.
Lurah Pasarliwa, Eva Oktarina saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15-6-2020), mengatakan penerima bantuan sembako di kelurahannya berjumlah 1.223 keluarga. Bantuan tersebut sudah disalurkan kepada warga di balai kelurahan.
Meski demikian, Eva mengaku selama ini belum mendapatkan laporan dari aparatnya terkait keluhan masyarakat akan buruknya kualitas beras.
"Sampe kamaren yang laporan ke kaling (kepala lingkungan) itu nol, gak ada laporan komplain dari warga," ucapnya.
Eva telah mengimbau warga penerima bantuan sembako untuk melaporkan ke jajarannya bila beras yang diterima tidak layak komsumsi. Himbauan itu disampaikan saat bersamaan dengan pembagian paket sembako.
"Sebelum mereka ambil itu kita jelasin dulu, bahwa ini bantuan covid dari pemkab, silakan ambi, pilih sendiri di dalem sana (kantor) bentuk berasnya seperti apa. Kalau ada permasalahan langsung lapor kepala lingkungan," ucapnya.
Namun, adanya keluhan dari sejumlah masyarakat terkait beras sembako yang tidak layak komsumsi, pihaknya melalui kaling akan segera melakukan pendataan.
Masyarakat juga dihimbau tidak ragu-ragu untuk melaporkan keluhan atas kurang baiknya kwalitas beras. Sebab, menurutnya bila mana ditemukan beras dengan kwalitas jelak akan segera dilakukan penarikan dan pegantian dengan yang baru.
"Langsung ngomong lapor ke kaling, sesuai arahan pimpinam akan diganti," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, bantuan bahan kebutuhan pokok yang disalurkan Pemkab Lambar untuk warga terdampak covid-19 kembali menuai keluhan.
Kali ini keluhan terkait buruknya kualitas beras batuan tersebut, disampakan warga penerima bantuan di Keluarahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit.
Warga penerima bantuan enggan mengaloh beras tersebut untuk dikonsumsi karena kualitas beras dinilai tidak layak konsumsi.
Sayangnya, meski mengeluh, kebanyakan warga penerima bantuan enggan melapor pada aparat, terkait masalah tersebut.
"Saya sudah coba masak berasnya. Rasa dan baunya tidak enak. Jadi sisanya enggak saya masak lagi. Tu ada disimpan. Saya nggak mau lapor. Nanti malah ribet dan ribut," kata seorang warga penerima bantuan di Lingkungan Sukamenanti II, Kelurahan Pasar Liwa, Minggu (14-6-2020).
Hal senada disampaikan warga lainya. Dia mengaku, sengaja tidak memasak beras bantuan tersebut.
"Gimana mau dimasak. Ngeliatnya berasnya aja sudah kerasa nggak enak," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Lingkungan (Kaling) Sukamenanti II Sularto mengatakan, akan melaporkan masalah tersebut ke pihak kelurahan.
"Ya, nanti kita lihat dulu. Kalau memang benar jelek, nanti kita laporkan ke kelurahan," kata Sularto.
Menurut dia, para kepala lingkungan juga sudah diminta oleh Lurah Pasar Liwa untuk memotir bantuan tersebut.
"Ada 125 kepala keluarga di Lingkungan Sukamenanti II ini yang menerima bantuan sosial dampak covi-19 dari pemkab.
Dalam penyaluran bantuan, Pemkab Lambar mengalokasikan anggaran Rp8 milliar lebih yang bersumber dari APBD tahun 2020 untuk pengadaan 35000 paket sembako yang berupa 10 kg beras dan 4 kaleng ikan kemasan. (*).
Laporan: Sulemy.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum