Jajaran KPU-Bawaslu Menjalani rapid test

img
Jajaran Bawaslu Kota Bandarlampung saat melaksanakan Rapid Test di Puskesmas Rawat Inap Satelit. Foto: Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menjalani rapid test (tes cepat) di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di kota setempat, Senin (22-6-2020).

Rapid test bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) jelang verifikasi faktual calon perseorangan.

Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo menyebut, total 984 orang jajarannya yang menjalani rapid test. Terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan jajaran sekretariat.

"Jadi, sebelum seluruh anggota melakukan tugas masing-masing wajib menjalani rapid test terlebih dahulu," kata Fery.

Selain PPK dan PPS serta sekretariat, para komisioner KPU Kota Bandarlampung juga akan melakukan rapid tes di Puskesmas Permata, Sukarame.

Jajaran KPU Bandarlampung saat rapid test

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan, jajarannya yang menjalani rapid test adalah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga panitia pengawas tingkat kelurahan yang ditujukan untuk ketua, anggota, koordinator sekretariat serta seluruh staf yang totalnya berjumlah 367 orang.

"Hal itu dilakukan guna membuktikan bahwa jajaran Bawaslu siap melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan. Termasuk melakukan rapid test terlebih dahulu," kata Candra melalui sambungan telepon, Senin (22-6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, pelaksanaan rapid test itu dilakukan di 30 Puskesmas yang berlangsung sejak 22-23 Juni.

Untuk pelaksanaan Rapid Test di Puskesmas Rawat Inap Satelit, hingga sekitar pukul 11.00 WIB. 

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung yang telah melaksanakan Rapid Test di puskesmas tersebut berjumlah 18 orang, rinciannya yakni: panwascam dua orang, panwas kelurahan enam orang, sekretariat Bawaslu dua orang serta sekretariat panwascam delapan orang.

Sedangkan, anggota KPU Kota Bandarlampung yang telah melakukan Rapid Test berjumlah 16 orang, yakni: PPK Kedamaian 4 orang, PPS Bumikedamaian 3, PPS Kalibalau Kencana 4 serta PPS Kedamaian 5.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos