Oknum Mahasiswa Dibekuk Polisi

img
Barang bukti yang disita dari terduga pelaku pengedar narkoba./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum mahasiswa ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, Senin (29-6-2020).

Pria berinisial MG (21), warga Tanjungkarang Timur itu diringkus petugas sedang menunggu pembeli di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Enggal.

Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung, AKP Zainul Fachry mengatakan, penangkapan tersangka MG berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Jendral Sudirman.

"Informasi itu langsung kami tindaklanjuti. Petugas melihat seorang pria sedang duduk di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan," ujar Zainul, Selasa (30-6-2020).

Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 13 paket ganja sintetis (tembakau gorila) yang disimpan dalam tas selempang warna biru, dua unit Hp Android, satu buah dompet warna hijau dan satu unit sepeda motor.

"Setelah diinterogasi, tersangka MG mengakui jika ganja sintetis itu memang benar miliknya," kata Zainul.

Mantan Kasatreskrim Polres Tulangbawang ini menambahkan, perkara ini masih dikembangkan guna mengungkap siapa pemasok barang ganja sintetis tersebut.

"Tersangka MG ini masih belum mau buka mulut. Masih membatu (bungkam). Tapi kita tetap mendalaminya," pungkas dia.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos