MOMENTUM, Seputihraman-- Warga Kampung Rukhtiharjo, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, meminta Kepala Kampung Rukhtiharjo Ali Pujiono diberhentikan dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan dalam audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seputihraman, Kamis (10/9/2026).
Menurut warga, tuntutan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat yang mereka sebut menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung. Di antaranya, adanya anggaran yang harus dikembalikan serta pembatalan sejumlah Peraturan Kampung (Perkam).
Suwito, warga Rukhtiharjo yang mengikuti audiensi, mengatakan tuntutan warga kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya warga meminta Ali Pujiono mengundurkan diri, kini mereka meminta pemerintah kecamatan memproses pemberhentian yang bersangkutan.
"Kalau beberapa waktu lalu kami meminta Ali Pujiono untuk mundur dari jabatannya. Tapi, kali ini kami meminta Forkopimcam Seputihraman untuk bersama-sama melakukan pemakzulan atau pemberhentian Ali Pujiono dari jabatannya," kata Suwito.
Menurut Suwito, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang diterima warga, Ali Pujiono disebut melanggar aturan dan berkewajiban mengembalikan sejumlah uang dalam waktu 60 hari sejak Agustus 2026.
Warga juga mempersoalkan pembatalan sejumlah Perkam yang sebelumnya dibuat Pemerintah Kampung Rukhtiharjo.
"Kami tidak benci atau dendam kepada seseorang. Tapi, kami ingin memperbaiki kampung kami dengan pemimpin yang adil dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya," ujar Suwito.
Suwito mengatakan warga akan terus menyampaikan tuntutan tersebut hingga ada keputusan terkait pemberhentian Ali Pujiono.
Sementara itu, Camat Seputihraman I Putu Astawan mengatakan pihak kecamatan telah menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami telah melakukan atau melaksanakan proses dengan baik, transparan dan sesuai dengan aturan," kata Astawan.
Dia meminta warga menjaga ketertiban dan keamanan selama persoalan tersebut diproses. Astawan juga memastikan pemerintah kecamatan tidak memihak salah satu pihak.
"Kami meminta masyarakat percaya kepada Pemerintah Kecamatan Seputihraman. Kami terus melakukan yang terbaik dan tidak pernah memihak kepada siapapun," ujarnya.
Sementara itu, Ali Pujiono belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp belum mendapat respons. (*)
Editor: Muhammad Furqon
