MOMENTUM, Bandarnegeri Semuong--PT Natarang Mining berkomitmen dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Komitment terebut ditujukan lewat aksi penanaman pohon di lahan bekas galian tabang emas perusahaan tersebut, Rabu (1-7-2020).
Kepala Teknik Tambang PT Natarang Mining Abjan Masuara, penanaman pohon itu bentuk kegiatan pemulihan lahan bekas pertambangan, di kawasan register 39 waylinggo, Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Jabupaten Tanggamus.
"Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni mendangan 2020 dengan tema Satu Pohon Seribu Harapan," kata Abjan Masuara.
Selain itu, lanjut dia, aksi tersebut juga sebagai bentuk kampanye mengajak masyarakat semakin aktif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
"Saat ini, PT Natarang Mining sedang memasuki fase perawatan dan pemeliharaan. Jadi tidak ada kegiatan produksi selama beberapa bulan mendatang,"ungkapnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Bidang Lingkungan PT Natarang Mining Haifa Fawwaz Atmaya. Menurut dia, program penanaman kembali atau revegetasi lahan bekas tambang itu mengacu pada Dokumen AMDAL dan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor:1827 Tahun 2018.
"Melalui kegiatan penanaman bersama, perusahaan dan instansi setempat dapat berkolaborasi dalam pengelolaan lingkungan untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem lingkungan," terangnya.
Kemas selaku sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus Kemas mengapresiasi upaya PT Natarang Mining dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
"Ya dengan adanya penanaman pohon sebagai upaya reklamasi dapat mencegah erosi dan menjaga kestabilan lingkungan, sehingga keseimbangan alam tetap terjaga dan lestari," kata Kemas mewakili kepada dinas.
Dia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum