Jambret Hape, Remaja 17 Tahun Ditangkap Warga

img
Tersangka jambret bersama petugas kepolisian. Foto. Ong.

MOMENTUM, Kotabumi--Sejumlah warga menangkap satu dari dua penjambret hape di Jalan Dahlia Kelurahan Gapura, Kotabumi, Selasa (14-7-2020)sekitar pukul 20.00 Wib. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, diwakali Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, menjelaskan pelaku berinisial R (17), warga Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura. 

R ditangkap warga saat merampas hape seorang gadis yang melintas berjalan kaki. Rekan R yang ikut melakukan penjambretan, berhasil lolos dari kejaran warga.

"Korbannya seorang gadis yakni Resa Mandara (20). Saat itu, Resa berjalan kaki bersama dua temannya menuju warung tidak jauh dari rumahnya di Jalan Dahlia Kelurahan Kotagapura, Kotabumi," ucapnya.

Pelaku ditangkap warga kemudian diserahkan ke kepolisian berikut satu unit sepeda motor milik pelaku yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. 

Kini tersangka dan berikut barang bukti diamankan di Polres Lampura guna proses penyidikam lebih lanjut. Rekannya yang berhasil kabur masih dalam proses pengejaran.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatanya dan saat itu ia berperan yang memboceng rekannya kabur saat melakukan perampasan sebuah hape milik korban," katanya. (*)

Konstributor: Ongki Pratama.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos